Pemerintah Dinilai Tak Perlu Waktu Lama Putuskan Nasib WNI Eks ISIS
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak perlu waktu lama untuk memutuskan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Pasalnya, keputusan itu bisa segera dibuat dengan memperhatikan beberapa opsi.
"Nah, saya kira Presiden tidak perlu berlama-lama memutuskan opsi-opsi itu," kata Pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ridlwan mengungkap, opsi itu yang pertama adalah menolak pemulangan WNI tersebut, membawa pulang para kombatan kelompok terorisme tersebut. Dan yang ketiga, dipulangkan secara selektif atau hanya kaum perempuan dan anak-anak.
"Dan itu juga harus dalam pertimbangan bahwa mereka yang dibawa pulang sudah melewati proses identifikasi proses screening proses wawancara form bahwa mereka adalah bagian dari WNI," ujar Ridlwan.
Menurut Ridlwan, apabila segera diputuskan, Pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi dan langkah lainnya.
"Karena kalau sudah diputuskan akan dihadapi dibuat mitigasinya, dibuat siapa yang akan bertanggung jawab setiap resiko," tutur Ridlwan.
(edi)
No comments: