Masyarakat Mendukung Omnibus Law Ciptaker
Mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya seluas-luasny ,adalah di mega isu yang bakal di selesaikan oleh Omnibus law Ciptaker yang kini sudah masuk ke meja DPR RI. Masyarakat pun banyak yang mendukung peraturan tersebut agar dapat segera disahkan.
Butuh berapa lama kiranya Indonesia untuk dapat merdeka? puluhan tahun? Atau lebih mungkin? Berapa puluh tahun pun inilah yang dinamakan proses. Proses akan selalu menyertai setiap langkah maupun upaya. Tak terkecuali ketika pemerintah menjatuhan pilihanya untuk mengemukakan Omnibus law ciptaker sebagai solusi menyelesaikan dua isu besar yang hingga kini jadi polemik.
Dua isu tersebut ialah, pengangguran dan juga lapangan pekerjaan. Kedua masalah yang identik dengan duit ini memang begitu sensitif. Saking sensitifnya, isu tersebut didengungkan bahwa Omnibus law ciptaker bakal mencekik buruh dan pekerja. Omnibus law ciptaker hanya menggelar karpet merah untuk pengusaha, dan lain sebagainya. Bagi yang cermat dan berpikir logis, mereka akan menelusuri dulu apa sih konsep RUU sapu jagat ini? Apa sih urgensinya, apa sih implikasinya? Betul kan?
Bukan malah menyebarkan berita Tidak benar, jika Omnibus law bakal mengebiri hak-hak pekerja. Lalu, mereka dapat hoax itu dari mana? Menggali informasi serta menyaringnya agar kita selalu memperoleh titik terang yang sebenarnya. Oknum-oknum tertentu nyatanya mencari celah, apa yang ga dibahas dijadikan tema buat menyudutkan pemangku kepentingan. Menuduh pemerintahan kongkalikong dengan investor agar meraup keuntungan.
Padahal, negara tengah berupaya seadil-adilnya. menerapkan simbiosis mutualisme antara pekerja juga pengusaha. Menciptakan aturan yang sama-sama dapat dipertanggungjawabkan, agar kedepan mampu menjadi jaminan Indonesia lebih maju dari hari ini. Sayangnya, provokasi-provokasi terkait “perut” ini sedemikian rumit. Parahnya, yang ga tahu apa-apa konsep UU sapu jagat bisa ikutan gila. Padahal kenyataannya pemahaman RUU Omnibus law ini cukup sederhana. Yakni, UU yang berfungsi sebagai payung seluruh aturan yang berlaku di Indonesia.
Undang – Undang yang berkesinambungan, berkaitan satu dengan lainnya. Selain itu, urgensi Omnibus law ialah untuk menyasar sejumlah UU bermasalah. Misalnya, UU yang telah kadaluwarsa, tumpang tindih regulasi, birokrasi yang ruwet utamanya bab perizinan, hingga kebebasan berusaha. Sayangnya, hal-hal semacam ini dipelintir, ditambahi bumbu biar sedap untuk dikonsumsi sebagai bahan omongan negatif. Yang nantinya mampu menggerus kepercayaan publik atas pemerintah. Mempropagandakan jika RUU tersebut cacat moral dan sederet tuduhan lainnya.
Menurut hemat kami, Indonesia memiliki sumber daya alam dan manusia-manusia mumpuni. Kecanggihan teknologi yang mereka genggam tak ubahnya senjata makan tuan. Mereka lebih nyaman berenang dalam lautan ketidakbenaran berita, daripada mencari kevalidan data. Jika informasi yang mereka terima salah, apa yang akan terjadi? Tepat sekali, misinformasi? Misinformasi mampu menjadi pemicu pihak-pihak yang tak mengerti makin gagal paham.
Ngerinya lagi, misinformasi ini dijadikan alat untuk membodohi publik. Serta mampu memecah belah persatuan. Tak ada penengah, hanya ada kubu lawan di barisan terdepan. Apakah hanya ingin selalu di zona nyaman? Dengan kesemrawutan peraturan yang merugikan, apakah hal ini yang diinginkan. Marilah bersatu padu menjadikan negeri menggapai mimpi. Negeri bebas pengangguran karena ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak. Masalah ekonomi teratasi, hingga pendapatan perkapita yang meningkat.
Dukungan dan kepercayaan ini dibutuhkan oleh negara. Sebagai semangat baru untuk memastikan kesejahteraan penduduk secara merata. Tentunya bukan ekononi abal-abal yang sering kita dengar. Namun, kenyataan agar kita tak selalu jadi olokan. Terlihat Kokoh di negeri seberang juga muka internasional. Wajah pembaruan yang akan jadi langkah nyata jika Indonesia bisa, Indonesia mampu!
Lupakan diskriminasi posisi, berhenti mencaci. sudah saatnya sadar diri untuk hidup yang lebih baik. Ingin referensi, cari, baca dan saring hingga ke inti. Jangan jadi agen penyebar kebencian, Karena kita masyarakat yang toleran. Ingin usul atau sumbang saran, wujudkan dalam wadah yang disediakan. Bukan tak mungkin pemerintah akan mendengarkan. Sudah saatnya kembali bekerja untuk negeri. Segala upaya tengah dilakukan termasuk penerapan Omnibus law cipta kerja ini. Agar nantinya fokus permasalahan dapat ditanggulangi secara maksimal. Menjadi bangsa yang besar juga butuh perjuangan yang besar. Lalu, tunggu apa lagi?
No comments: