Breaking News

Jokowi Puji Inovasi Daerah yang Tak Berstatus PSBB



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi sejumlah daerah yang tak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Bahkan, Jokowi meminta jajarannya membuat perbandingan antara daerah berstatus PSBB dan non-PSBB. 

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat kabinet lewat video conference pada Selasa (12/5/2020). "Ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB. Karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," kata Jokowi.  

Jokowi menyebutkan, dari 10 provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat. Tujuh provinsi lain saat ini masih berstatus non-PSBB. 

"Karena itu kita juga evaluasi baik provinsi kabupaten kota yang tidak memperlakukan PSBB tetapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," kata dia. 

Ia pun memastikan pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan di tiap daerah. "Kami ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," kata Jokowi. Jokowi menyebutkan, berdasarkan evaluasi sementara yang dilakukan, ada sejumlah daerah yang mampu menurunkan jumlah kasus per hari. Akan tetapi, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tak mengalami perubahan. "Hal seperti ini perlu digarisbawahi, ada apa, kenapa," kata dia.

Sumber

No comments:

Powered by Blogger.