Breaking News

Tidak Ada Pelonggaran PSBB, Tetaplah Di Rumah Saja


PSBB alias pembatasan sosial besar tidak dilonggarkan. Masyarakat diharap tetap berdiam diri di rumah, agar penyebaran corona tidak meluas. Jangan hanya karena alasan bosan malah berjalan-jalan dan membahayakan nyawa sendiri.
Virus Covid-19 masih saja ada di Indonesia dan negeri ini masih dalam keadaan darurat kesehatan. Itu yang dijelaskan oleh Mentri PMK Muhadjir Effendy, akhir mei ini. Beliau menegaskan bahwa tidak ada rencana pelonggaran PSBB. Jadi jangan melanggar aturan ini dan keluar rumah seenaknya sendiri.
Mengapa masih dalam kondisi darurat kesehatan? Memang sudah banyak pasien yang sembuh, namun jumlah orang yang terjangkit penyakit corona juga masih ada. Mereka yang jadi korban virus covid-19 bukan hanya masyarakat, tapi juga tenaga medis. Makin banyaknya orang yang terjangkit penyakit corona membuat negeri ini masih dalam pandemi, karena virus ini belum benar-benar hilang.
Mungkin masyarakat bingung ketika ada beberapa pembolehan yang seakan-akan menunjukkan pelonggaran PSBB. Misalnya boleh bepergian ke luar kota dan penerbangan kembali dibuka untuk umum. Namun pembolehan ini dikeluarkan karena alasan yang logis, karena yang dibolehkan untuk pergi ke luar kota atau luar pulau adalah mereka yang benar-benar melaksanakan tugas. Misalnya tenaga medis atau tenaga ahli yang mengatasi corona.
Jika ada masyarakat yang ingin pergi ke luar kota padahal bukan tenaga medis, juga diperbolehkan. Dengan catatan alasan perjalanannya adalah ketika ada orang tua atau kerabat yang meninggal atau sakit keras. Tentu saja dalam perjalanan harus membawa surat-surat yang lengkap, misalnya KTP, surat bebas virus Covid-19, dan surat kematian. Berkas itu harus ditunjukkan pada petugas yang berjaga di jalan, agar mereka diperbolehkan melaju.
Jika ada pembolehan ini bukan berarti ada pelonggaran PSBB. Masyarakat tidak boleh pergi ke luar rumah tanpa alasan yang jelas. Apalagi memalsukan surat bebas virus covid-19, hanya karena ingin pulang kampung. Pahamilah bahwa kita masih ada di fase pandemi, jadi tetaplah berdiam diri di rumah agar penyebaran corona tidak meluas sampai ke pelosok desa.
Memang ada beberapa wacana untuk membuat the new normal, misalnya rencana untuk pelan-pelan membuka pasar, supermarket, sekolah, dan tempat umum lain mulai pertengahan juni. Karena roda ekonomi tentu harus digerakkan lagi, agar tidak ada lapisan amsyarakat yang terkena dampak corona. Namun ini masih dalam masa penggodokan, dan juga tentatif. Rencana ini bisa saja batal kalau saja jumlah pasien yang terjangkit virus covid-19 masih banyak dan zona merah daerah masih banyak.
Jangan marah dan malah memprotes tindakan pemerintah dan malah bepergian bahkan tanpa perlindungan masker. Ingatlah bahwa peraturan PSBB ini dibuat demi keamanan Anda sendiri. Jika saja tertangkap sedang berada di jalanan tanpa ada tujuan yang penting, maka oleh pihak berwajib bisa disuruh putar balik ke rumah dan bahkan dikenai denda dengan nominal yang cukup besar. Anda tidak mau kena denda, bukan?
Hargailah pengorbanan para tenaga medis yang berpanas-panasan, bekerja sambil memakai baju hazmat yang dikenakan lebih dari 12 jam. Mereka adalah pihak yang paling rawan tertular corona. Jika Anda tertib dan hanya di rumah saja, maka tidak akan terkena dan menulari virus covid-19. Jumlah pasien akan menurun dan bahkan hilang, dan tenaga medis akan bernapas lega karena tidak lagi mempertaruhkan nyawa saat bertugas.
PSBB belum akan dilonggarkan, jadi tahan diri dulu untuk tidak keluar rumah. Jangan jalan-jalan dulu, karena jika tertangkap oleh pihak berwajib akan didenda. Jika butuh sembako dan barang-barang lain, belilah secara online. Taatilah aturan PSBB agar corona segera pergi dari Indonesia.

No comments:

Powered by Blogger.