Breaking News

Home News Nasional RI Kaji Pembukaan Akses Keluar Masuk Negara lewat Travel Bubble

JAKARTA,- Indonesia tengah mengkaji dan menjajaki peluang membuka akses keluar dan masuk mancanegara dengan konsep travel bubble. Travel bubble adalah pembukaan batas lintas negara secara terbatas dengan negara lain yang masing-masing memiliki kasus virus corona Covid-19. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, beberapa negara telah memulai diskusi tentang pengaturan travel bubble ini. "Dan seperti negara lain, Indonesia saat ini sedang berupaya mengeksplorasi kemungkinan memiliki travel bubble bagi perjalanan bisnis yang penting dengan sejumlah negara," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Retno mengatakan, sejumlah hal yang tengah dibahas Indonesia dengan negara-negara tersebut antara lain terkait ruang lingkup koridor perjalanan, syarat dan ketentuan perjalanan, dan mengenai protokol kesehatan yang akan diterapkan. "Tentunya protokol kesehatan selalu menjadi elemen utama dalam diskusi tersebut," ujar Retno. Kendati demikian, Retno enggan menyebutkan negara mana saja yang tengah menjajaki kerjasama dengan Indonesia. Adapun Australia dan Selandia Baru adalah negara yang pertama mengusung konsep travel bubble. Kedua negara sepakat setelah memperhatikan tren penurunan jumlah kasus Covid-19. Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan meski pemerintah sudah mendorong tatanan kehidupan baru atau new normal. Baca juga: Apa Itu Travel Bubble? Ini Penjelasan Lengkapnya Jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia masih menunjukkan adanya penambahan dari hari ke hari. Tercatat ada 1.331 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir pada Kamis (18/6/2020), dengan total kasus 42.762.  Jumlah kasus baru tersebut merupakan rekor penambahan harian tertinggi dalam pencatatan kasus Covid-19 di Indonesia. 

No comments:

Powered by Blogger.