Breaking News

UU Omnibus Law Cipta Kerja Selamatkan Indonesia dari Bencana Demografi



 Ketua Lembaga Demografi Universitas Indonesia Turro S. Wongkaren mengatakan, penting penerapan RUU Cipta Kerja dalam waktu dekat. Sebab, RUU kontroversial ini dianggap mampu menghindarkan Indonesia dari potensi bencana demografi.

Menurutnya, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Suatu kondisi di mana supply tenaga kerja usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan periode lainnya.

"Sekitar ada 67 Persen penduduk kita berada di usia produktif. Sehingga melalui RUU Cipta Kerja ini akan tercipta banyak lapangan pekerjaan. Kalau tidak ini ini akan menjadi bencana demografi," tegasnya dalam webinar bertajuk 'Kebijakan RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Teori Ekonomi', Jumat (11/10).

Turro mencatat, per Februari 2020, total jumlah angkatan pekerja di Indonesia mencapai 138 juta jiwa. Sementara, jumlah pekerja yang berhasil terserap mencapai 132 juta jiwa. Alhasil jumlah pengangguran mencapai 6 juta jiwa.

Kemudian, diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang memukul hebat dunia usaha dalam negeri. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan angka pengangguran baru mencapai 3,6 juta jiwa.

"Maka diperkirakan di 2025 nanti, jumlah pengangguran di Indonesia bisa melebihi 9 juta orang. Yang mungkin akan terus bertambah jika pandemi tidak segera diatasi," tegasnya.

No comments:

Powered by Blogger.