Breaking News

Menkeu Andalkan Omnibus Law untuk Pulihkan Ekonomi



Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi covid-19 tidak hanya akan mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter. Tetapi juga, Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ia meyakini Omnibus Law Ciptaker akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

Dengan begitu, akan mempermudah pemerintah dalam masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan.

Selain itu, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi, khususnya negara miskin, agar dapat pulih dan tidak hanya sekadar bertahan dari krisis.

“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin (corona) akan sangat kritikal,” imbuh Ani.

Dalam mendesain pemulihan ekonomi, ia menekankan pembuat kebijakan harus melihat dari sisi kesetaraan gender, khususnya mendukung peran wanita dalam pertumbuhan.

“Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa covid-19 kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita,” jelasnya.

Lebih lanjut, desain pemulihan ekonomi, menurut Ani, juga harus berkaitan dengan perubahan iklim agar bisa bertumbuh mengurangi karbon melalui pemberian stimulus fiskal atau insentif.

“Menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau. Ini salah satu yang sekarang Indonesia lakukan. Jadi, kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama,” pungkasnya.



Sumber


No comments:

Powered by Blogger.