Breaking News

Sikap Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Patut Diapresisi



Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena memuji sikap Presiden Joko Widodo terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Menurutnya, sikap presiden sangat tepat menolak wacana tersebut karena sejalan dengan semangat reformasi. Presiden sebagaimana disampaikan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, sebelumnya menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan dirinya tiga periode mau cari muka.

"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode," ujar Idris di Jakarta, Senin (21/6).

Idris juga menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang menyebut 74 persen responden menginginkan adanya batas jabatan presiden hanya dua periode. Menurut dia, masa jabatan presiden hanya dua periode harus dipertahankan karena sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

"Saya juga menyayangkan jika isu ini terus muncul sebab sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik meski dihantam pandemi COVID-19," ucapnya. Idris menilai survei SMRC yang menyebutkan mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024.

Hal itu sudah sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "Terkait dengan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024, itu menunjukkan masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen," katanya.(Antara/jpnn)

No comments:

Powered by Blogger.