Breaking News

UAS Tolak Masjid Ditutup Sementara Saat PPKM Darurat, Muannas Alaidid: Hobi Bener Provokasi Pakai Isu Agama

 


Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk mengatur terkait pembatasan-pembatasan kegiatan beragama ketika pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pembatasan kegiatan beragama itu berupa kebijakan untuk menutup sementara tempat ibadah, seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan pura.

Tidak terima dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, Ustadz Abdul Somad (UAS) pun melayangkan kritikan dan menolak apabila tempat ibadah di tutup sementara.

Lantas sikap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengkritik tempat ibadah ditutup selama PPKM itu telah mengundang Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid untuk berkomentar.

Hal ini disampaikan oleh Muannas Alaidid melalui cuitan akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Minggu, 4 Juli 2021.

Dalam cuitan, Muannas Alaidid menyindir Ustadz Abdul Somad untuk ajukan protes kepada Arab Saudi lantaran tidak menyelenggarakan ibadah haji karena alasan pandemi Covid-19 yang sudah mengglobal.

"Protes juga ke saudi kenapa pintu ibadah haji ditutup karena alasan pandemi," ujar Muannas Alaidid, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Muannas_Alaidid pada Senin, 5 Juli 2021.

Menurut Muannas Alaidid, tidak ada satu pun negara yang melarang warganya untuk melaksanakan ibadah.

"Semua negara tidak ada yang melarang ibadahnya tapi kerumunan," tutur Muannas Alaidid.

Kemudian, dirinya mengaku heran dengan sikap Ustadz Abdul Somad yang gemar memprovokasi dengan menggunakan isu agama.

"Hobi bener provokasi awam trus pakai isu agama," kata Muannas Alaidid.

Sementara, video ceramah yang menunjukkan Ustadz Abdul Somad yang mengkritik pedas kebijakan pemerintah terkait penutupan masjid secara sementara itu tengah viral di media sosial.

Ustadz Abdul Somad menyindir pemerintah yang tidak mengizinkan warganya untuk beribadah ke masjid, sementara pusat perbelanjaan dibiarkan tetap beroperasi.

“Tak malu kah engkau saat nanti berjumpa dengan Allah. Di masjid hanya 5-10 menit,” kata Ustadz Abdul Somad.

Seperti yang diketahui pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat, termasuk membatasi kegiatan tempat ibadah, merupakan sebagai upaya untuk menekan angka positif Covid-19 yang semakin melonjak secara signifikan.***

No comments:

Powered by Blogger.