Breaking News

Bahaya Politik Uang bagi Demokrasi

Spanduk ajakan memerangi politik uang dan politisasi SARA saat pilkada terpasang di kawasan Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (31/3/2020). Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat menunda pilkada serentak 2020 melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena wabah Covid-19. Pemerintah diminta segera menyiapkan perppu itu dengan mempertimbangkan kemungkinan penyelenggaraan pilkada ditunda selambat-lambatnya sampai September 2021.




JAKARTA,  — Politik uang dapat merusak demokrasi. Ironisnya, politik uang sudah dianggap wajar terjadi di Indonesia. Karena itu, publik harus memiliki kesadaran untuk melawan politik uang tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengungkapkan, dalam demokrasi, pemilih berhak menuntut calon yang dipilihnya untuk melakukan apa yang sudah dijanjikannya. ”Ketika uang berkuasa, politisi berhak menanyakan, kamu pilih siapa?” ujar Burhanudin dalam bedah buku yang ditulisnya, Kuasa Uang, Rabu (8/7/2020).

No comments:

Powered by Blogger.