Breaking News

BNPT Minta Masyarakat Lapor Jika Temui ASN Sebarkan Paham Radikal



Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut ASN termasuk dalam kelompok yang rentan terpapar paham radikal. Dia meminta masyarakat melapor jika menemui ASN yang menyebarkan paham radikal.
"Jadi masyarakat yang mengetahui ada ASN ya termasuk mungkin profesinya guru mengajarkan tidak perlu hormat bendera merah putih dan sebagainya, tidak perlu mengucapkan Pancasila yang artinya di sini anti terhadap nilai-nilai luhur barusan silakan dilaporkan melalui platform yang telah disediakan," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Boy mengatakan saluran pengaduan terkait intoleransi yang dilakukan anggota ASN sudah dibentuk. Dia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Informasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi kaitan masalah pelanggaran terkait intolerasi radikalisme di kalangan ASN, itu sudah ada saluran pengaduan online yang dikoordinasikan oleh Kominfo," ujarnya.

Dia mengatakan pimpinan lembaga bertanggung jawab memastikan anggotanya memiliki pemahaman yang benar akan Pancasila. Dia menyebut hal itu sebagai panggilan kewajiban atas nama konstitusi.

"Dan tidak dibenarkan membiarkan terjadinya ideologi-ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara. Jadi ada panggilan kewajiban atas nama konstitusi agar pimpinan lembaga untuk menyakinkan kelada seluruh unsur-unsur individu yang dipimpinnya untuk bisa memahami dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Boy Rafli Amar mengungkap ASN masuk dalam kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme. Dia berharap edukasi wawasan kebangsaan juga dilakukan di lingkungan pegawai negeri.

"Kita juga menyadari bahwa pegawai negeri termasuk juga salah satu kelompok yang rentan pengaruh untuk terpapar (radikalisme)," kata Boy Rafli kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Boy mengatakan BNPT telah melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, ada rumah ibadah di lingkungan pemerintahan yang dipakai menyebarkan propaganda paham radikal.

"Jadi kami sudah beberapa kali bekerja sama, ada pengawasan-pengawasan rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi kekerasan, rumah ibadah yang berada di lingkungan lembaga dipakai untuk propaganda. Itu sudah pernah dilakukan, jadi beberapa tahun lalu kita sudah melakukan itu," ujarnya

No comments:

Powered by Blogger.