3 Perusahaan Besar Korsel Tertarik Investasi di IKN
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut tiga perusahaan besar dari Korea Selatan (Korsel) telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Dari pemaparan Bahlil, tiga perusahaan tersebut adalah perusahaan produsen otomotif Hyundai, perusahaan produsen alat elektronik LG, dan perusahaan produsen baja Posco.
Presiden Jokowi, kata Bahlil telah menerima pimpinan Hyundai dan LG. Selain itu pada hari yang sama, Indonesia diwakili Kementerian Investasi/BKPM dan BUMN Karakatau Steel telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) untuk investasi dengan Posco senilai USD3,5 miliar guna mengembangkan industri baja di Indonesia.
“Selain dari itu, kita sampaikan juga di dalam MoU yang kami kerja sama, Posco ingin juga masuk ke IKN,” ucap Bahlil Lahadalia.
Selain terkait investasi di IKN, Presiden Jokowi juga pada Kamis, 28 Juli 2022, telah menerima pimpinan perusahaan (CEO) dari 10 perusahaan terkemuka asal Korsel yang sebelumnya sudah investasi di Indonesia.
Dari 10 perusahaan tersebut, telah lahir kesepakatan nilai investasi Rp100,6 triliun atau USD6,72 miliar.
“Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di manufaktur, industri baja, petrokimia, baterai listrik, pabrik kaca, serta di bidang pakaian dan sepatu. Investasi tersebut, sebagian besar akan dilaksanakan pada kuartal I-2023, bahkan sebagian sudah akan lakukan di kuartal-IV 2022,” ujar Bahlil Lahadalia.
Ia menuturkan minat investasi yang tinggi dari Korsel menandakan investasi asing langsung di Indonesia tidak didominasi oleh satu negara tertentu saja.
"Minat investasi Rp100 triliun lebih hari ini menunjukkan sekali lagi bahwa investasi di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh salah satu negara tertentu. Ini penting agar hoaks yang terjadi seolah-olah kita memberikan karpet merah kepada negara tertentu, saya katakan tidak ada. Karena kita menganut politik bebas aktif dan ekonomi juga bebas aktif. Artinya negara mana yang siap untuk mendatangkan uangnya dengan memperhatikan aturan dan kaidah dan norma di Indonesia maka akan kita layani," jelas Bahlil Lahadalia.
No comments: