Breaking News

BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covovax untuk Booster Covid-19


 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covovax sebagai vaksin dosis booster untuk usia 18 tahun ke atas.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menerangkan, pemberian izin EUA vaksin Covovax sebagai booster ditentukan dari hasil pemantauan yang meliputi aspek khasiat, keamanan, mutu, dan pertimbangan ilmiah berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) serta asosiasi klinisi.

“Pemberian EUA Vaksin Covovax sebagai booster homolog dilakukan setelah BPOM bersama para ahli melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan khasiat berdasarkan data uji klinik yang juga menjadi acuan para ahli yang terlibat,” terang Penny dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).

Penny menjelaskan bahwa vaksin Covovax dapat diberikan dalam 1 dosis atau 0,5 mL, sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dilakukannya vaksinasi dosis kedua dengan jenis vaksin Covovax. Berdasarkan studi klinik yang dilakukan, Penny mengungkapkan bahwa vaksin Covovax memiliki efikasi yang tinggi, jika digunakan sebagai vaksin booster.

Hal ini dilihat dari peningkatan antibodi Imunoglobulin G (IgG) sebesar 33,7 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster. Hasil ini dapat dilihat pada hari ke-28 setelah masyarakat menerima booster vaksin Covovax.

No comments:

Powered by Blogger.