Konstruksi Hijau untuk Pembangunan IKN Bisa Tekan Emisi Karbon
Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan,
penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.
"Pembangunan IKN yang
didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan
bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan
kebijakan rendah emisi atau net zero emission," ujar Direktur Jenderal
Perumahan Iwan Suprijanto, dilansir dari Antara, Selasa (23/4/2024).
Iwan menjelaskan, hal tersebut
dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi
energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari
sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang.
Selain itu, dengan menggunakan
material dan teknologi yang memiliki dampak lingkungan positif atau dengan
tingkat kerugian minimum.
"Pemindahan ibu kota
negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur
sebanyak 18 persen,” imbuhnya.
Hal ini, secara tidak langsung
dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut. Dari sebelumnya lebih
cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam, menjadi
kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa.
Material konstruksi hijau
Menurutnya, beberapa produsen
material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi
kriteria material konstruksi hijau (green material).
Artinya, proses pembuatan
material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak
lingkungan lebih baik dibandingkan material biasa/konvensional.
Sejumlah material konstruksi
hijau saat ini telah dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan telah
digunakan pada pembangunan di IKN.
“Seperti produk semen
hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon
yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional,” ujar Iwan.
Kemudian, cat dengan komponen
kimia/senyawa volatile organic compound (voc) yang rendah dan mengandung bahan
nabati juga mampu mengurangi keseluruhan jejak karbon.
Pemanfaatan dan penggunaan
material konstruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung, menurutnya,
dapat berguna untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari
sektor bangunan gedung dan perumahan. "Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart
Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan
emisi karbon,” ungkapnya.
Melalui implementasi
konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan
material konstruksi ramah lingkungan, yang sejalan dengan Peraturan Menteri
PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi
Berkelanjutan.
Sebagai informasi, Lampiran UU
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan
kawasan dalam IKN didasarkan pada prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan
alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Perencanaan IKN dijalin
dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan
terbangun, dan sistem sosial secara harmonis,” terangnya.
Selain itu, prinsip dasar
pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta
cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir
dan kekurangan air baku.
Oleh karena itu, prinsip dasar
pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan, yaitu IKN
sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas
(smart city).
No comments: