Pemerintah Komitmen Percepatan Hilirisasi Pembangunan Infrastruktur Industri di Papua
Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
memastikan komitmennya untuk melakukan percepatan hilirisasi di tanah Papua
melalui pembangunan infrastruktur industri. Sejumlah strategi pun telah
dipersiapkan.
Adapun
percepatan hilirisasi itu dilakukan lewat rencana pembangunan smelter PT
Freeport Indonesia (PTFI), pembangunan pabrik pupuk, serta pengembangan
industri gula dan etanol dari tebu di Papua.
“Dengan
pemerintah nantinya menguasai 61 persen saham Freeport, pembangunan smelter di
Papua makin terbuka,” ujar dia, dikutip Antara, Senin (13/5).
Ia
menilai pembangunan di Papua tidak bisa terus bergantung pada anggaran Otonomi
Khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah. Sehingga untuk mengakselerasi
kemajuan ekonomi di Papua, program hilirisasi menjadi solusi untuk mewujudkan
peningkatan ekonomi yang merata.
“Papua masa depannya akan dibangun. Tidak bisa
terus mengandalkan Otsus, kalau tidak bisa mengelola anggaran. Dana Otsus ini
hanya afirmatif kepada orang Papua, supaya bisa sejajar dengan
saudara-saudaranya di wilayah lain,” terang dia.
Lebih
lanjut Bahlil mengatakan, percepatan hilirisasi di wilayah tersebut tidak lepas
dari upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi mahasiswa Papua, baik di
dalam maupun luar negeri.
Ia
menyampaikan sejumlah daerah yang mengembangkan hilirisasi seperti Morowali,
Halmahera, dan Sorong telah memberikan efek berkesinambungan (multiplier
effect) bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan lapangan pekerjaan di
daerah itu.
“Sorong
luar biasa maju. Kawasan ekonomi khusus untuk bersaing dengan kawasan industri
di Maluku Utara. Di Sorong didorong pupuk dan blue ethanol di Bintuni. Demikian
juga di Nabire blok eks Freeport. Semua bisa dilakukan kalau kita siap. Prospek
bagus untuk Papua.” katanya.
Sebelumnya
Menteri Bahlil menyampaikan rencana pemerintah menambah kepemilikan saham
sebanyak 10 persen pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang
kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061 adalah
upaya mendukung hilirisasi.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah juga dapat dengan lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga..
No comments: