Breaking News

Keren! 10 Ribu Kapal Pencuri Ikan Telah Keluar dari Laut Indonesia


Selama ini hasil kekayaan alam laut Indonesia banyak berkurang karena maraknya kasus pencurian ikan yang terjadi. Laut Indonesia yang luas ini seharusnya memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dan masyarakat. Namun dengan kerakusan para pencuri ikan atau Illegal Fishing kita hampir tidak menikmatinya.
Ikan kita diculik selama bertahun-tahun oleh beberapa kapal ilegal. Perizinan hanya satu kapal tapi mereka operasikan sepuluh kapal. Bahkan mereka juga tidak membayar pajak.
Namun kini cerita itu sudah berganti semenjak Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Sela dirinya menjabat Susi mengatakan sebanyak 10 ribu kapal pencuri ikan telah keluar dari laut Indonesia.
Prestasi yang cukup membanggakan dan patut diapresiasi karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga kekayaan alam laut kita.
“Ada 10 ribu kapal pencuri ikan yang telah keluar dari laut Indonesia, ada yang kami tenggelamkan dan videonya masuk televisi biar ada efek jera, kalau tidak begitu mereka tidak jera,” ungkap Susi di Tanjung Pandan, Jumat (27/7/18).
Menteri Susi mengatakan, berkat komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak yang tergabung dalam satgas 116 bentukan Presiden Joko Widodo, kondisi itu bisa diselesaikan dan berdampak baik bagi kelautan Indonesia.
“Hasilnya pada tahun 2017 lalu spot ikan nasional kita naik dua kali lipat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton,” jelas Susi.
Oleh karena itu ia mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menjalankan ketentuan zonasi kelautan yang telah ditetapkan. Seperti memantau kapal dengan bobot 10 GT agar tidak beroperasi di 4 sampai 12 mil biar nelayan kecil tidak terganggu tangkapannya.
“Juga bagaimana aturan penggunaan jaringan di bawah 3 sampai 4 mil,” ucap dia.
Hal ini tentu akan mendorong peningkatan tangkapan hasil laut yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian bangsa.
Sumber : https://bidikdata.com/keren-10-ribu-kapal-pencuri-ikan-telah-keluar-dari-laut-indonesia.html

No comments:

Powered by Blogger.