Breaking News

APP HAM Desak Australia Deportasi Veronica Koman

Jakarta – Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia(APP HAM) mendesak pihak Australia untuk mendeportasi Veronica Koman karena dianggap sebagai provokator yang menyebabkan gejolak di Indonesia khususnya Papua. Desakan tersebut dilakukan setelah APP HAM melakukan aksi di konjen Australua di Surabaya.
Koordinator aksi, Choirul Anam mengatakan bahwa Veronica Koman adalah provokator yang menyebabkan banyak jatuh korban jiwa dan harta benda di Papua. “Bagi kami, melindungi pelaku kejahatan adalah suatu bentuk ketidakpatuhan atas rasa keadlian dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Negara kami akan terus bersuara akan hal ini,” ujarnya.
Menurut dia, sang provokator saat ini masih berada di Australia dan berdalih pegiat HAM.
Namun, kenyataannya adalah sang provokasi pemecah belah bangsa. “Australia adalah negara pegiat HAM dan tetangga baik kita. Australia juga pasti tidak ingin negaranya terpecah belah. Kami kesini meminta jangan melindungi Veronica Koman,” pintanya.
Choirul membeberkan, ujaran Rasis yang terjadi di Jawa Timur yang berdampak luas hingga terjadi aksi demonstrasi rusuh di Papua dan Papua Barat pada hakekatnya adalah sebuah orkestra permainan licik sekelompok elit yang berlindung atas nama HAM. Serta membawa misi memecah kedaulatan NKRI demi sebuah penguasaan Sumber daya alam.
Esensi HAM adalah keadilan di segala ruang kehidupan. Namun ironis, tuduhan lemahnya penegakan HAM dijadikan alasan dan landasan untuk menyalahkan suatu negara berdaulat dengan memaksa melepaskan salah satu wilayahnya untuk mendirikan negara baru,” katanya.

No comments:

Powered by Blogger.