Breaking News

Irjen Firli Ketua KPK, Polri Apresiasi Proses Pemilihan di DPR

Foto: Lamhot Aritonang

Jakarta - Polri mengapresiasi proses pemilihan calon pimpinan KPK yang telah dilaksanakan DPR dan melahirkan pimpinan KPK yang baru, yang diketuai Irjen Firli Bahuri. Polri menilai proses tersebut sudah berlangsung secara demokratis dan transparan.

"Tentunya yang jelas Polri sangat menghargai, kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan, publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, secara akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polru Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Polri berharap hubungannya yang selama ini dirasakan sangat solid, akan semakin solid dengan lembaga antirasuah.

"Harapan kita tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi. Juga hubungan sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan. Kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," ujar Dedi.

Dedi tak menampik, sosok Firli selama proses seleksi capim KPK paling disorot terkait pelanggaran kode etik semasa dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun Dedi menjelaskan pelanggaran kode etik yang ditudingkan kepada Firli hanya sekadar dugaan.

"(Pelanggaran kode etik) Itu kan dugaan. Dugaan secara internal silakan, tapi yang bersangkutan (keluar dari KPK) kan ditarik oleh Mabes Polri untuk dipromosikan jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokultural kebetulan adalah orang sana (Sumatera Selatan)," tutur Dedi.

Ditanyai mengenai potensi terjadinya kubu pro dan kontra Firli di internal KPK, Dedi enggan menanggapi. "Saya tidak berani menilai internal KPK karena itu bukan kapasitas kami ya. Yang jelas secara institusional hubungan kami dan KPK sangat solid," tandas Dedi.(aud/fdu)

No comments:

Powered by Blogger.