Breaking News

Law-Justice.co Memuat Bantahan ULMWP Terkait Insiden Wamena yang Jauh dari Kebenaran

Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWPangkat suara terkait insiden berdarah di Wamena.
Seperti diberitakan Media Law-Justice.co, Jumat (11/10/2019), Markus Haluk Direktur Eksekutif di West Papua dan Edison K. Waromi Ketua Komite Legislatif, ULMWP secara lengkap menceritakan terkait kronologi kejadian sebenarnya pada aksi demo berujung kerusuhan yang terjadi di Wamena.
ULMWP dalam artikel itu membantah tuduhan memobilisasi massa terkait kerusuhan.
Selain itu dalam keterangan resminya mereka menulis data lengkap korban jiwa dan kerugian material karena kejadian tersebut. ULMWP juga memberi pernyataan sikap terkait tudingan yang dialamatkan kepada mereka.
Sekalipun apa yang dijabarkan itu belum dapat dipastikan kebenarannya dan sarat dengan hoaks yang memperkeruh situasi.
Untuk diketahui, Portal berita dan investigasi law-justice.co adalah media propaganda kelompok pro kemerdekaan Papua untuk memperkeruh situasi di Papua.
https://www.law-justice.co/artikel/73711/ulmwp-ungkap-insiden-wamena-mari-buka-topeng-politik-di-papua/
Artikel yang dimuat tentang pengungkapan insiden Wamena oleh ULMWP tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bentuk penggiringan opini untuk menyudutkan Pemerintah serta aparat keamanan.
Masyarakat dalam hal ini harus bijak dan waspada dalam membaca setiap pemberitaan yang bermuatan provokasi dari kelompok pro kemerdekaan yang tidak menginginkan Papua damai.
Karena, terdapat semacam operasi propaganda opini dan disinformasi di media sosial oleh kelompok pendukung Papua merdeka. Bahkan diduga ada campur tangan kelompok asing di dunia maya terkait permasalahan Papua untuk memecah belah bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Papua.
Nyatanya, propaganda dengan konten provokatif mampu menyulut emosi masyarakat Papua hingga berdampak buruk bagi stabilitas keamanan Papua.
Kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019) disebabkan oleh kabar hoaks yang berunsur rasisme.
Berawal dari kabar hoaks yang provokatif itu, massa turun ke jalan dan merusak fasilitas umum seperti gedung pemerintahan hingga rumah warga.
Sejumlah bangunan tak luput dilempari batu hingga dibakar oleh massa.
Kerusuhan ini mengakibatkan korban luka hingga tewas, bahkan warga pendatang dan orang asli Papua mengungsi.
Kerusuhan di Wamena disebabkan karena kabar hoaks yang menyebut ada seorang guru mengucap kata tak pantas bernada rasisme di sekolah.
Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja menyebut sempat ada kabar beredar guru mengucap kata-kata rasisme sejak minggu lalu.
Kata-kata rasisme itu disebut sebagai bentuk solidaritas untuk melakukan aksi kerusuhan.
Rudolf memastikan pihak kepolisian sudah mengonfirmasi dan menegaskan kabar itu tidak benar atau hoaks.
Guru yang disebut mengucap kalimat rasisme itu sudah ditanya dan membantahnya.
Rudolf mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum tentu benar.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sedang menangani kasus hoaks pemicu kerusuhan ini.
Dedi menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menelusuri akun penyebar hoaks tersebut.

No comments:

Powered by Blogger.