Breaking News

Gus Falah Dorong Pemerintah Bubarkan FPI Daripada Penerbitan SKT

Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah menegaskan, pemerintah tak usah ragu-ragu membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Ia meminta pemerintah bertindak tegas dalam menyikapi ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Menurutnya, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang pemerintah yang belum bisa menerbitkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI sebagai ormas ada kesan keraguan.
“Pemerintah harus tegas jika ingin membubarkan FPI, jangan plintat-plintut kebanyakan tarik ulur,” ujar Falah melalui layanan pesan, Sabtu (30/11).
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rekomendasi tentang perpanjangan SKT bagi FPI. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum bisa menerbitkan SKT bagi FPI.
Menurut Mahfud, ada persoalan dalam AD/ART FPI yang membuat pemerintah tak mau menerbitkan SKT. “Ada permasalahan sehingga (SKT untuk FPI) tidak bisa dikeluarkan sekarang,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Namun demikian, Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu menyatakan, ormas di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara. Sebab kata dia, Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal ormas.
Apalagi tambah dia, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI, justru menyuarakan ideologi khilafah. “Masa di dalam AD/ART ada klausul khilafah islamiah? Enggak bener ini,” ucapnya.

No comments:

Powered by Blogger.