Breaking News

Waspada Manuver KAMI Ganggu Pemerintahan


Deklarasi KAMI pada 18 agustus lalu menyita perhatian publik, karena banyak anggotanya yang populer, seperti Din Syamsudin dan Rocky Gerung. Hanya saja di acara itu mereka menyerang pemerintah dengan 8 tuntutan yang sayangnya tak masuk akal karena sesuai fakta. Namun cukup mengganggu pemerintah dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Aksi Din Syamsudin cs dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ternyata hanya memperlihatkan pembacaan maklumat dan tuntutan kepada pemerintah. Mereka menganggap pemerintah di bawah koordinasi Presiden Jokowi membawa Indonesia ke lubang kehancuran. MPR juga tak terlalu berfungsi karena kurangnya jatah partai oposisi.
Memberi masukan untuk Indonesia yang lebih maju boleh saja, namun jangan sampai memberi kritik yang merusak. Pengamat politik Hars Wicaksana menyatakan bahwa di negara demokrasi boleh mengkritsi aturan pemerintah, tapi keitikannya harus membangun dan memberi solusi. Masalahnya, tuntutan dan kritikan KAMI tidak memberi solusi apa-apa.
Maklumat dan tuntutan KAMI  malah dinilai menggelikan karena mereka seolah memperlihatkan keburukan pemerintah tapi sayangnya tidak sesuai dengan kenyataan. Jika mereka ingin menyelamatkan Indonesia, mengapa harus menuntut pemerintah? Maklumat dan tuntutan mereka malah bisa membuat image pemerintah jadi buruk di mata masyarakat.
Kita lihat dari poin kedua tuntutan KAMI. Mereka ingin pemerintah bersungguh-sungguh menanggulangi covid-19. Jika masyarakat awam mempercayai KAMI maka mereka merasa pemerintah tidak serius dalam menangani pandemi. Padahal pemerintah sudah berusaha agar penyakit corona tak menyebar dan menggratiskan biaya pengobtannya via BPJS.
Masyarakat awam kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan tidak mau mematuhi aturan seperti membayar denda ketika lupa tak pakai masker. Tuntutan KAMI bisa berujung hasutan kepada masyarakat untuk tidak menurut pada pemerintah dan hal ini bahaya karena bisa menyulitkan tugas tim satgas covid-19. KAMI tak berpikir panjang akan efek dari tuntutan tersebut.
Pada poin ketiga tuntuan KAMI, mereka memaksa pemerintah untuk bertanggung jawab dalam mengatasi resesi ekonomi. Padahal kenyataannya di Indonesia statusnya tidak resesi, karena pertumbuhan ekonomi di atas 5% walau di masa pandemi. Jika KAMI menyiarkan hoax resesi, akan berakibat panjang kepada perilaku masyarakat yang bisa menyulitkan pemerintah.
Masyarakat percaya omongan KAMI karena mereka dianggap tokoh senior, lalu panik karena mengira resesi sudah terjadi. Mereka menarik uang cash dari Bank dan berlomba membeli emas. Ketika uang di Bank habis bisa mengakibatkan Bank Run dan likuiditasnya turun, akibatnya ia terancam bangkrut. Jika emas batangan langka maka  harganya makin melonjak.
Inilah situasi terburuk yang dibayangkan ketika semua orang percaya pada tuntutan KAMI. Pemerintah bisa pusing karena terjadi kepanikan di masyarakat dan jangan sampai ada krisis ekonomi jilid 2. Oleh sebab itu, semua anggota KAMI diharap jaga omongan dan jangan menyampaikan tuntutan yang asal-asalan, tanpa mengecek kenyataannya. Jika tidak, akan merugikan pemerintah.
Jangan ada lagi pemberitaan tentang tuntutan KAMI karena bisa mencuci otak masyarakat dan membuat mereka membenci pemerintah. Dlam teori komunikasi dikatakan bahwa sebuah berita buruk jika disiarkan terus akan terlihat sebagai fakta. Tuntutan KAMI bisa berbahaya karena dianggap fakta dan menyulitkan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Jika KAMI hanya bisa menjelekkan pemerintah, keadaan akan makin kacau karena rakyat tidak mau menurut pada presidennya. Lantas bagaimana negara ini bisa maju ketika situasinya seperti ini? Jika KAMI ingin menyelamatkan Indonesia, jangan malah jadi provokator, namun lakukan aksi sosial yang menyentuh rakyat kecil. Jangan hanya jual omongan.
Para tokoh KAMI sudah termasuk senior. Seharusnya mereka malu dengan umur, tapi bertingkah seperti anak kecil yang mencari perhatian masyarakat. Mereka juga harus jaga omongan dan jangan asal menuntut pemerintah. Rakyat bisa terprovokasi dan menyulitkan pemerintah untuk mengatur negara.

No comments:

Powered by Blogger.