Breaking News

Urusan Bisnis di Indonesia Rumit, Omnibus Law Hadir Sebagai Solus

 

JAKARTA – Rumitnya izin usaha dan investasi di tanah air, membuat Indonesia kalah saing dengan negara-negara lain di ASEAN maupun global. Maka tidaklah mengherankan kalau dalam perhitungan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020, Indonesia menempati urutan pertama.


GBCI merupakan indeks yang dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group. GBCI mengkalkulasi penilaian kompleksitas berbisnis di 77 negara.


Dalam laporan ini, negara yang mengekor Indonesia adalah Brasil, Argentina, Bolivia dan Yunani. Sementara itu, Cina menempati posisi ke-5 dan Malaysia berada di posisi ke-9.


Salah satu penyebabnya karena UU ketenagakerjaan Indonesia dianggap sudah ketinggalan zaman. Menurut TMF, UU ini memang ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dari eksploitasi. Namun, malah membuat RI sulit mengambil tindakan disipliner atau memecat yang berkinerja buruk para karyawan.


“Peraturan ini dianggap kuno oleh orang luar dan tetap menjadi salah satu yang utama menghalangi investasi asing di Indonesia,” ujar perwakilan TMF Group Indonesia, Alvin Christian.


Tak hanya itu, UU Ketenagakerjaan juga dinilai membuat investasi Indonesia menjadi negatif lantaran membatasi persentase kepemilikan asing di masing-masing sektor industri. Ini dianggap sebagai salah sebab utama hambatan operasional bisnis di Indonesia.


Untuk itu, secara tak langsung TMF pun mengungkapkan bahwa kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi atas persoalan ini. Beleid ini bisa menjadi langkah yang baik untuk menyederhanakan lingkungan bisnis Indonesia untuk menarik investasi dan pekerja asing.


“Presiden (Jokowi) sangat ingin meningkatkan investasi asing dan sedang mencari untuk meringankan segala sesuatunya sejauh mungkin. Indonesia sudah menarik dan punya pasar yang menguntungkan. Dengan peningkatan kemudahan berbisnis, itu akan menjadi lebih menarik,” kata Alvin.


Langkah ini dinilai efektif untuk memperbaiki status dan peringkat GBCI Indonesia di tahun-tahun mendatang. harusnya akan menurunkan Peringkat GBCI Indonesia di tahun-tahun mendatang.

No comments:

Powered by Blogger.