Breaking News

Dokter RSND Undip: Vaksin Covid-19 sebagai Perlindungan Awal bagi Anak


Belakangan ini sejumlah sekolah terpaksa ditutup karena ditemukan kasus Covid-19. Tidak hanya pada tenaga pendidik atau guru, kasus positif Covid-19 juga terjadi pada siswa. Oleh karena itu, vaksin Covid-19 bagi anak usia sekolah penting dilakukan. 


Hal ini bertujuan agar siswa di kelompok usia tertentu juga terlindungi dari paparan virus corona. Namun sebelum divaksin, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan. 


Salah satu hal penting adalah memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat. Dokter Spesialis Anak, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Universitas Diponegoro (Undip) Galuh Hardaningsih mengatakan, orangtua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak. 


Pendampingan orangtua terhadap anak yang menjalani proses vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk memudahkan petugas mengetahui kondisi kesehatan. "Perlindungan untuk meminimalisir risiko bentuk sakit yang berat apabila terinfeksi Covid-19, antara dewasa dan anak adalah sama, yaitu memberikan vaksinasi," kata Galuh seperti dikutip dari laman Undip, Senin (24/1/2022). 


Dia menerangkan, tujuan vaksinasi ini sebagai perlindungan awal jika secara tidak sengaja ada anak dengan infeksi Covid-19. Sehingga anak sudah memiliki tentara awal untuk menangkal infeksi tersebut. Dengan vaksin, lanjut Galuh, jika anak terpapar Covid-19 maka gejalanya tidak akan berat. Perlindungan ini akan tetap diberikan pada anak karena anak juga memiliki risiko sama terpapar infeksi seperti pada orang dewasa. "Dari semua jenis varian Covid-19 tidak memandang usia dan vaksinasi merupakan pilar utama untuk memberikan efek proteksi disamping prokes yang ketat," tutur Galuh Hardaningsih. 


Galuh mengungkapkan, dalam menetapkan suatu obat baru atau vaksinasi baru memiliki tahapan-tahapan khusus. Awalnya memang diperuntukkan bagi golongan dewasa dan orang-orang dewasa yang memiliki risiko tinggi dengan kemungkinan terjadi komplikasi berat. Kemudian program vaksinasi berkembang dengan penelitian untuk usia 12-18 tahun. 


Telah dilakukan uji klinis dan hasilnya memiliki efikasi cukup baik untuk menimbulkan antibodi dan sel memori optimal. Tahapan selanjutnya diperuntukkan bagi kelompok yang usianya lebih muda yakni anak usia 6 -11 tahun. Di beberapa negara sudah teruji baik, kemudian masuk ke Indonesia diizinkan BPOM dan ditetapkan untuk dapat diberikan pada anak di usia 6-11 mulai pertengahan Desember 2021 lalu. "Seorang anak boleh melakukan imunisasi setelah melalui tahap screening. Tidak ada kontraindikasi untuk dilakukan imunisasi, anak dalam kondisi sehat. Apabila ada demam lebih dari 37,5 derajat celcius tentunya tidak diijinkan untuk vaksinasi," imbuhnya. 


Anak yang memiliki penyakit khusus seperti autoimun atau anak dengan kekebalan imun yang sudah terganggu dari awal. Atau anak dengan diabetes melitus juga tidak diizinkan untuk imunisasi. "Setelah vaksin bagi sebagian besar mungkin akan mengalami reaksi gejala demam atau gejala nyeri di lokasi suntikan. Sebenarnya hampir sama dengan imunisasi yang lain," ungkap Galuh. Namun apabila seorang anak pernah mengalami reaksi alergi yang sangat berat pasca-imunisasi tertentu. Contohnya pascaimunisasi campak, influensa, dan hal lain maka akan mempertimbangkan tidak memberikan rekomendasi imunisasi. Saat ini vaksinasi Covid-19 sudah tersedia untuk anak di kelompok usia 6 -11 tahun dan 12-18 tahun.  


Dia menegaskan, sebagai orangtua jangan ragu untuk memberikan dan mendukung vaksinasi pada anak sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi Covid-19.


"Saat ini sudah ada uji klinis dengan proses yang sangat panjang dan sudah ditentukan tingkat efikasi proteksinya serta tingkat keamanannya. Jadi kita tidak perlu ragu," pungkas Galuh.


No comments:

Powered by Blogger.